GridHITS.id - Kabar mengejutkan datang dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus yang menimpanya.
Roy Suryo baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Jumat (22/7/2022) oleh Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, eks Menteri tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan bila Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, belum ada keputusan resmi yang menyebutkan bila Roy akan ditahan atau tidaknya.
Sebelumnya diketahui, Roy Suryo sudah menjalai pemeriksaan perdana dalam rangkaian penyidikan.
Awalnya kasus bergulir usai Roy mengunggah kembali unggahan yang sempat viral tersebut di akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri.
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.