Kejadian tersebut sempat membuat heboh lantaran Nikita marah-marah banyak mata-mata yang mengikuti kegiatan keluarganya.
Meski demikian, ternyata status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polresta Serang Kota yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Namun, Nikita Mirzani mengaku belum mendapatkan informasi atau berkas penetapan menjadi tersangka dari Polresta Serang Kota, atas laporan yang dibuat Dito Mahendra.
"Masih saksi tahunya. Dari dulu sampai sekarang juga saksi, enggak berubah," kata Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) beberapa waktu yang lalu.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tak tahu menahu kalau dirinya sudah menjadi tersangka.
"Tapi nggak tau deh kalau bisa diubah," ucap Nikita Mirzani Mawardi.
Artikel ini telah tayang diGrid.IDberjudul "BREAKING NEWS, Diduga Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polres Metro Serang Kota Buntut Laporan Dito Mahendra"