GridHITS.id -Presenter Nikita Mirzanitetap santai meski eksepsi terdakwanya ditolak majelis hukum.
Agenda sidangpada Senin (9/3) yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi dari terdakwa.
Pada sidang sebelumnya, Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberataan kepada majelis hakim.
Akan tetapi pada Senin (9/3/2020) nota keberataan yang telah dibacakan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Sidang pun akan berlanjut pada Kamis (12/3/2020) mendatang dengan agenda putusan sela.
"Putusan sidang sesuai dengan agenda yang lalu, terhadap eksepsi itu hari Kamis ya, tanggal 12 Maret 2020 dilanjutkan," kata majelis hakim dalam sidang.
Meskipun eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani mengaku tidak mau kecewa.
Dia hanya mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang-sidang selanjutnya.
"(Eksepsi ditolak) enggak kecewa sama sekali, enggak kaget. Emang harus dilanjutkan (kasus) kalau misalkan tadi diterima," ucap Nikita.
Seperti yang kita ketahui, Nikita Mirzani kerap keluar masuk kantor polisi.