Ia juga memastikan kalau Nindy Ayunda tidak akan melawan atas proses hukum yang dihadapi dalam laporan dugaan penyekapan terhadap mantan karyawannya sendiri.
"Beliau pasti akan hadir jalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan kooperatif," ujar Dwi Yoss.
Dwi Yoss berjanji Nindy Ayunda akan patuh terhadap proses hukum yang saat ini berlangsung.
"Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam," kata Dwi.
Nindy disebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga kini disebut netizen denganjulukan 'Ratu Mangkir'.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum mantan supir Nindy Ayunda.
Iamenyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatandanmendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.
Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.
Sedangkan pihak Kampolnas menyebutkan polisi berwenang menjemput paksa Nindy Ayunda lantaran sudah berturut-turut tak memenuhi panggilan penyidik.
Untuk itu apakah Nindy Ayunda akan segera dijemput paksa?
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan perintah untuk membawa saksi.