GridHITS.id -Minyak goreng memang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi ibu-ibu untuk urusan dapur.
Berbagai makanan menjadi lebih nikmat bila menggunakan proses pemasakan yang mengharuskan memakai minyak goreng.
Namun beberapa waktu yang lalu, emak-emak se Indonesia dibikin uring-uringan dengan harga minyak goreng yang meroket.
Bahkan di beberapa daerah, banyak masyarakat yang rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng murah.
Walaupun demikian, kini nampaknya hal tersebut tak perlu dirisaukan.
Hal tersebut lantaran saat ini minyak goreng disebut kembali normal dengan harga yang terjangkau.
Melansir Kompas.com,Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengeklaim harga minyak goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera sudah normal menjadi Rp 14.000 per liter.
Namun sayangnya hal tersebut belum merata di seluruh Indonesia lantaran berbagai kendala.
Salah satu kendalanya adalah berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan minyak goreng murah.
Baca Juga: Kabar Gembira Buat Emak-emak! 14 Hari Lagi Harga Minyak Goreng Jadi Rp14 Ribu Per Liter
Diketahui,masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menunjukkan NIK kepada pedagang. Pembeliannya pun dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per hari.
Hal tersebut tentu saja menjadi PR lantaran pemerintah harus semakinmasif menyosialisasikan pembelian menggunakan KTP asli.