Follow Us

Benar-benar Tak Punya Hati! Selama 3 Tahun Kerja Ternyata Tak Pernah Diberi Gaji, Gadis 19 Tahun ini Dipaksa Penuhi Hasrat Majikan hingga Hamil, Pelaku Tega Jual Bayi Korban

Magdalena Puspa - Senin, 06 Juni 2022 | 07:23
S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI dan ilustrasi via tribunmedan.com

S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu

Kebiadaban S semkain menjadi lantaran tega menjual bayi yang dilahirkan U kepada orang lain.

"S sudah melakukan aksi pencabulan selama 3 tahun saat korban masih berusia 16 tahun. Setelah hamil dan melahirkan, S menjual anak itu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat rilis di Polsek Cengkareng pada Jumat (3/6/2022).

Dari pengakuan S, ia menjual bayi itu kepada teman pelaku bernama Ira seharga Rp 10 juta.

Uang itu digunakan untuk membayar biaya persalinan seharga Rp 3 juta dan Rp 7 juta untuk masa penyembuhan.

"Korban ini tidak pernah digaji oleh majikannya selama tiga tahun tersebut," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Ardhie mengatakan, korban selama ini tidak berani melawan dan mengadu kepada siapa pun.

Baca Juga: Ingat dengan Bowo Alpenlieble yang Viralkan Tiktok? Dulu Dihujat Penggemarnya karena Ketahuan Pakai Filter hingga Terlihat Putih dan Tampan, Kini Ia Sukses Jadi Artis dan Punya Mobil dan Rumah Mewah

Sebab, selama ini pelaku selalu mengancam korban.

"Dia ini diancam bahwa jangan sampai cerita ke orang lain. Kalau cerita nanti dipukul dan lain sebagainya," pungkas Ardhie.

Atas perbuatannya kepada anak di bawah umur, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga: Suaminya Lama Melaut, Ibu Kepergok Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Intim di Lantai hingga Akhirnya Diusir Warga, Suami Malah Berikan Respons Tak Terduga hingga Kasusnya Tak Bisa Diproses Hukum

Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul 3 Tahun Kerja Tak Dihaji Malah Jadi Budak Nafsu Majikan, Gadis 19 Tahun ini Sampai Hamil, Edannya Pelaku Justru Jual Bayi Korban Seharha Rp 10 Juta

Halaman Selanjutnya

Source : GridPop.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular