Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Benar-benar Tak Punya Hati! Selama 3 Tahun Kerja Ternyata Tak Pernah Diberi Gaji, Gadis 19 Tahun ini Dipaksa Penuhi Hasrat Majikan hingga Hamil, Pelaku Tega Jual Bayi Korban

Magdalena Puspa - Senin, 06 Juni 2022 | 07:23
S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI dan ilustrasi via tribunmedan.com

S (52) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diperlihatkan di hadapan wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022) dan ilustrasi gadis yatim piatu

Sebab, sejak korban masih berusia 16 tahun, sang pemilik warung yakni S kerap kali berbuat tak senonoh kepada korban.

Padahal, S sudah berkeluarga dan memiliki istri.

Puncaknya, korban U hamil hingga melahirkan seorang bayi akibat kebiadaban majikannya sendiri yakni S.

Kasus ini terungkap saat paman korban berinsiial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.

Bahkan, D tak menyangka jika bayi yang dilahirkan keponakannya itu ternyata hasil perbuatan bejat S.

D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Usai Dipecat Bos hingga Harus Pulang ke Kampung Halaman, Pria Ini Malah Dapat Pacar Usai Genggam Tangan Wanita yang Duduk di Sebelahnya Saat Pesawat Turbulensi: 'Kami Jadi Pasangan'

Kejadian ini berawal saat S memaksa korban untuk berhubungan badan.

Pelaku S kerap mengancam bila U menolak.

"Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.

Source :GridPop.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x