GridHITS.id- Lazimnya, hubungan intim dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah menikah.
Meski begitu, ada juga beberapa penyimpangan seksual yang terjadi di masyarakat.
Yaitu hubungan incest yang terjadi antara keluarga, entah ayah dan anak, ibu dan anak, atau sesama saudara kandung.
Hubungan yang dilarang agama dan norma sosial ini terjadi juga di kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasusnya seorang ibu yang memaksaanak kandungnya untuk berhubungan intim.
Konon, menurut pengakuan anak kandung lain dan masyarakat,hubungan intim yang dilakukan bukan sekali dua kali, tapi berkali-kali.
Perilaku ibu dan anak yang melakukan penyimpangan ini menuai protes warga, apalagi keduanya juga gemar bermabuk-mabukan.
Namun, peringatan itu tak digubris, hingga warga sepakat untuk mengusirnya.
Berikut beberapa faktanya yang berhasil kami rangkum:
Diduga terpengaruh minuman keras, RT (51), warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat mengajak anaknya TP (26), yang juga sedang terpengaruh miras untuk berhubungan badan.
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.
Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam, setelah anak perempuannya melaporkannya ke kakak perempuannya.
Hingga akhirnya keduanya diamankan polisi.
Di hadapan petugas, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Kepada polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Berikut 6 faktanya:
1. Mengaku mabuk
Dikutip dari TribunManado.co.id, TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Sebelum peristiwa itu terjadi mereka dalam pengaruh minuman keras.
Saat itu ibunya yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam keadaan terpengatuh miras.
Tak lama kemudian, anaknya pulang juga dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Setelah itu, sang ibu menyuruh anaknya mandi.
Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama dirinya dan terjadilah peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya, dikutip dari TribunManado.co.id.
2. Sudah tiga kali dipergoki anak perempuannya
Kata Elia, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa tersebut. "Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.
Ayahnya juga bekerja pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
3. Laporan tidak diproses Polisi dan pelaku diusir dari kampung halaman
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Di rumah itu, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.
Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah.
Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
4. Pelaku menyesali perbuatannya
Saat diamankan di Mapolsek Maesa, keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
Sang ibu nampak menitihkan air mata, sementara anaknya TP mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
5. Respons Tak Terduga Suami
Sebuah sumber media sosial menyebutkan, saat dibertahu peristiwa itu sang suami mengaku kaget.
Meski begitu, ia menyerahkan kasus itu ke pihak berwajib karena ia juga sedang melaut di wilayah merauke.
Tapi, suami sendiri tak membuat pengaduan hingga kasus itu tak dapat diproses secara hukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Fakta Ibu dan Anak di Bitung Berhubungan Badan, Mengaku Mabuk, Dipergoki Anak Perempuannya"