Follow Us

Kelanjutan Terbaru Kasus Layangan Putus Versi ASN! Kuasa Hukum WAG yang Diduga Pelakor di Keluarga Polwan Suci Darma Bocorkan Kondisi Kliennya : 'Tak Bersalah dan Tak Mengenal Pelapor'

Devita Savitri - Senin, 16 Mei 2022 | 16:00
Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral
(kolase Instagram)

Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral

Melansir GridHot.ID, WAG diperiksa selama sepuluh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.20 WIB.

"Ya, klien kami WAG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa Hukum WAG, Hafis D Pankolus.

Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.

"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah," ujarnya.

Hafiz mengungkapkan, kondisi WAG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.

"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang," ungkapnya.

Melansir Sripoku.com, WAG tampak menggunakan baju warna hitam saat keluar dari ruang pemeriksaan.

WAG berjalan tertunduk menuju mobilnya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Baca Juga: Fakta Mengagetkan Korban Perselingkuhan Sesama ASN di Sumsel yang Terima Perlakuan Tak Adil di Instansinya Saat Melapor, Ada Oknum Polwan yang Tolak Laporan Briptu Suci Darma

Bahkan WAG tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya tentang kabarnya, ia tidak menjawab sama sekali.

WAG terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya dan langsung cabut pergi dari area Polda Sumsel.

Hafis mengatakan, kliennya disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

Source : GridHot.ID

Editor : Averus Al Kautsar

Baca Lainnya

Latest