Follow Us

Berikan Tuduhan Lakukan KDRT Psikis hingga Tak Sanggup Beri Nafkah Pasca Bercerai, Ronal Surapradja Bak Unjuk Gigi Ungkap akan Jatahkan Uang ke Istri Secara Sukarela

Devita Savitri - Jumat, 13 Mei 2022 | 22:00
Ronal Surapradja bersama istrinya, Seruni Purnamasari dan kedua anaknya
Instagram @rocknal

Ronal Surapradja bersama istrinya, Seruni Purnamasari dan kedua anaknya

Nominal tersebut dinilai cukup untuk kehidupan anak-anaknya. Sayangnya, Ronal meminta nego dan membuatnya kecewa.

Pasalnya, negosiasi nominal yang diajukan Ronal tak sebanding dengan kehidupan anak-anaknya.

Mendengar kabar tersebut, pihak Ronal pun akhirnya buka suara.

Dimana mereka rupanya memiliki alasan tersendiri mengapa tak menyanggupi nominal yang diberikan oleh sang istri.

Menurut pengacaranya, selama sebelum ketuk palu, Ronal berhak memberikan berapa saja kepada sang istri.

Melansir dari Tribunnews.com, Kuasa hukum Ronal Surparadja, Boyke Priyo Utomo mengatakan Ronal tetap berkewajiban memberikan nafkah. Namun, besarannya disesuaikan kemampuan Ronal.

Ia membeberkan bahwa kliennya itu tak memiliki angka wajib untuk memberikan nafkah selama proses perceraian masih berjalan.

"Mengenai nafkah karena belum terputus, nafkah tetap diberikan, terutama untuk anak-anak yang menjadi fokusnya," ujar Boyke Priyo Utomo, kuasa hukum Ronal Surapradja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: 'Selamat Jalan Sahabatku', Komedian dan Presenter Kondang ini Bagikan Kabar Duka karena Sosok yang Dicintainya Telah Meninggal : 'Innalillahi Wa Inna illaihi Rojiun'

"Jadi, nafkah itu tidak diwajibkan dalam nilai tertentu," tuturnya.

"Justru karena nafkah itu dari suami, maka suami tetap memberi, selama masih belum ada putusan tentang perceraiannya. Maka suami tetap bisa memberikan nafkah kepada istrinya secara sukarela," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa yang terpenting adalah Ronal tetap memberikan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

Source : GridFame.ID

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest