GridHITS.id - Tahu kan kisah nyata perselingkuhan yang kemudian disinetronkan berjudul 'Layangan Putus'
Kini ada kisah layangan putus baru dengan versi ASN.
Ia, sebab perselingkuhan itu terjadi sesama ASN di Pemda OKI Sumsel
Kisah ini menjadi viral karena istri sah korban melabrak dan melaporkan perselingkuhan itu ke instansi sang suami. Oknum pria itu berinisial DKM DKM (32), ia adalah pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).
Ia bahkan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang sudah terjalin selama bertahun di media sosial.
Buah dari perselingkuhan itu, lahirlah seorang anak laki-laki.
Fakta lain yang terungkap, perselingkuhan itu terjadi sebelum sang ASN menikah dengan istri sahnya. Istri sahnya kebetulan berprofesi sebagai polwan hingga berani membongkar skandal itu.
Sayangnya, istri sah bernama Briptu Suci Darma itu sempat mendapatkan ketidakadilan saat melaporkan kasus ini.
OKNUM POLWAN TOLAK LAPORAN KASUS BRIPTU SUCI?
Seorang oknum polwan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan Suci Darma (25) terkait kasus dugaan perselingkuhan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).
Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.
Hal tersebut pun disayangkan Titis, selain Briptu Suci Darma yang melapor ke instansi tempat Ia bertugas, juga dirinya seorang perempuan.
"Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil, dan tertimpa masalah.
Bahkan Oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.
Namun akhirnya, Briptu SC bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan itu sedang tidak bertugas.
“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil