GridHITS.id - Tahu kan kisah nyata perselingkuhan yang kemudian disinetronkan berjudul 'Layangan Putus'
Kini ada kisah layangan putus baru dengan versi ASN.
Ia, sebab perselingkuhan itu terjadi sesama ASN di Pemda OKI Sumsel
Kisah ini menjadi viral karena istri sah korban melabrak dan melaporkan perselingkuhan itu ke instansi sang suami. Oknum pria itu berinisial DKM DKM (32), ia adalah pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).
Ia bahkan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang sudah terjalin selama bertahun di media sosial.
Buah dari perselingkuhan itu, lahirlah seorang anak laki-laki.
Fakta lain yang terungkap, perselingkuhan itu terjadi sebelum sang ASN menikah dengan istri sahnya. Istri sahnya kebetulan berprofesi sebagai polwan hingga berani membongkar skandal itu.
Sayangnya, istri sah bernama Briptu Suci Darma itu sempat mendapatkan ketidakadilan saat melaporkan kasus ini.
OKNUM POLWAN TOLAK LAPORAN KASUS BRIPTU SUCI?
Seorang oknum polwan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan Suci Darma (25) terkait kasus dugaan perselingkuhan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.