Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).
Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.
Hal tersebut pun disayangkan Titis, selain Briptu Suci Darma yang melapor ke instansi tempat Ia bertugas, juga dirinya seorang perempuan.
"Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil, dan tertimpa masalah.
Bahkan Oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.
Namun akhirnya, Briptu SC bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan itu sedang tidak bertugas.
“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.