Saat dirujuk ke rumah sakit, Gatot ditemani oleh kuasa hukumnya.
Jenazah akan disemayamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
Seperti yang kita tahu, Gatot mendekam di balik jeruji besi sejak tahun 2016 silam, atas kasus narkoba.
Gatot dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
Sebelum digelandang oleh polisi pada tahun 2016 silam, publik sempat dikejutkan dengan isi brankas mantan ketua Parfi itu.
Melansir pemberitaan Nova yang rilis pada 3 September 2016, brangkas yang ditemukan polisi di rumah mantan suami siri Reza Artamevia di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, di antaranya sebuah coklat bertuliskan 'honest', ada kristal putih dengan plastik klip seberat 1,74 gram, yang diduga sabu.
Ada pula botol kecil bertuliskan 'gluco' yang berisi 2 plastik kristal putih dengan berat 3,54 gram.
Plastik seberat 9,64 gram dan 17,08 gram, yang diduga sabu.
Selain itu, ada butiran coklat yang beratnya 2,18 gram.
Polisi juga menemukan cangklong, 1 kotak amunisi, dengan isi 36 butir kaliber 7,65.
Ada pula 1 kotak bertuliskan panasonic dengan isi 10 kotak amunisi, masing-masing berisi 50 butir, sehingga totalnya 500 butir kaliber 9 mm.