"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang. Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," kata Titis saat ditemui setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersebut, Selasa (10/5/2022).
Titis membeberkan, pemeriksaan yang baru saja dijalani kliennya berbentuk wawancara.Suci Darma diajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang sedang terjadi.
"Di antaranya mereka menanyakan bagaimana kenal suaminya (DKM) itu. Terus sampai permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Lanjut kata Titis, pada kesempatan itu Suci juga menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucapnya.
Sementara itu, sebagai pelapor, Suci Darma masih belum bersedia menemui awak media secara langsung.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkap Titis.
Sebelumnya, viral di sosial media seorang polwan berinisial SC (25) yang melaporkan suaminya seorang oknum ASN berinisial DK (31) ke Polda Sumsel atas kasus penipuan dan perzinahan.
Sang istri memposting peristiwa yang dialaminya melalui akun instagram @sucidrama.
Dalam postingan di akun tersebut, diketahui SC merupakan seorang Polwan di Polda Sumsel sedangkan DK, suaminya berstatus ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Ilir).
"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," ujar SC dalam salah satu unggahan instastory miliknya yang dilihat Tribunsumsel.com, Senin (9/5/2022).