Dilansir dari Tribun Batam, pelaku berinisial AR (30) ditangkap polisi karena memperkosa pacarnya, SA (28).
Korban baru sadar diperkosa pacarnya saat pelaku hendak kembali melakukan aksi bejat untuk kedua kalinya.
Pelaku menyuruh korban membuka celana, tapi waita itu menolak.
Korban pun melaporkan aksi pelaku ke Mapolres Tanjugpinang.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul Niat Hati Cari Perlindungan Hukum Usai Digilir 4 Pria, Gadis 13 Tahun Malah Dipaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Polisi, Terkuak Faktanya!