Ayah korban bercerita, anaknya diperkosa selama beberapa hari oleh empat pria pada bulan lalu.
Akan tetapi, gadis itu kembali jadi korban pemerkosaan oleh polisi saat hendak menajukan pengaduan pada minggu lalu.
Hal itu diketahui dari pihak LSM yang kini memberi konseling terhadap si korban, dikutip dari kantor berita AFP.
Adapun polisi yang diduga melakukan perbuatan bejat itu telah ditangkap pada, Rabu (4/5/2022).
Selain itu, diamankan pula empat orang lain dan bibi korban yang dilaporkan berada di dalam sebuah ruangan di kantor polisi saat insiden pemerkosaan terjadi.
Bukan itu saja, sejumlah 29 polisi lain juga diskors lantaran berada di lokasi kejadian saat gadis belia itu diperkosa.
“Kalau kantor polisi saja tidak aman untuk perempuan, lalu ke mana mereka akan mengadu?” twit Priyanka Gandhi Vadra, anggota senior partai oposisi Kongres.
“Apakah pemerintah (Uttar Pradesh) serius memikirkan menambah petugas wanita di kantor polisi agar aman bagi perempuan?”
Sebagaimana dilaporkan, Undang-Undang Antipemerkosaan dan Pedoman Hukuman di India dirombak setelah terjadi pemerkosaan bergilir terhadap seorang siswi di New Delhi pada tahun 2012.
Namun, jumlah kasusnya tetap tinggi dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada 2020, menurut data resmi terbaru yang dianggap belum mengungkap semuanya.
Insiden pemerkosaan juga dilakukan oleh pemuda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.