Mereka pun mendesak Hotman Paris meminta maaf kepada Otto Hasibuan dalam waktu 3x24 jam dan permintaan maaf tersebut harus disampaikan lewat media cetak dan elektronik.
"Kami meminta Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi. Melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka. Meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf pada Otto Hasibuan," tambahnya.
"Apabila hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tidak melakukan apapun. Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," pungkas Andi.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID berjudul"Hotman Paris Terancam Pakai Rompi Oren! Mulutnya Dinilai Kelewat Batas, Para Advokat Muda Indonesia Layangkan Somasi Hingga Tuntut Permintaan Maaf ke Otto Hasibuan: Tidak Mencerminkan Profesi Advokay yang Terhormat!"