"Selamat Siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti No. 7/2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti.
Dikutip dari Gridhot.id via Sosok.ID, mendapati aturan menjegal bisnisnya, Ashanty langsung membuat klarifikasi.
Melalui akun instagramnya, Ashanty menjelaskan dengan rinci tentang Asix Token yang sedang ia kembangkan.
"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Ashanty.
Bukan hanya itu saja, pemilik Token ASIX ini mendapat kecaman dari investor dan netizen mengenai anjloknya harga kripto ASIX.
Hingga akhirnya, kini banyak investor yang mengalami kerugian gegera harga Token ASIX milik Anang Hermansyah tersebut.
Dengan adanya masalah ini, Anang Hermansyah memberikan penjelasan agar para investornya tetap tenang dan sabar.
Sebagai pemilik Token ASIX tersebut, ia juga berjanji tak akan kabur dari masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan Anang Hermansyah melalui video yang diunggahnya dan diangkat oleh akun Instagram @lambe_turah.
"Halo buat teman-teman semua, aku berharap kalian tenang, kalian sabar. Aku tidak mungkin meninggalkan kalian disaat seperti ini,” ungkap Anang Hermansyah.
Dengan adanya penurunan dari Token ASIX tersebut, Anang berharap untuk para investor hingga netizen tak gegabah.