Follow Us

Senjata Makan Tuan, Aksi Nekat Kirim Sate Sianida Ingin Bunuh Sang Pacar Justru Berujung Gagal, Nasib Nani Kini Terancam Mendekam di Sel karena Salah Sasaran

Magdalena Puspa - Minggu, 27 Maret 2022 | 05:00
Kasus sate sianida temukan babak akhir, terdakwa NA dihukum 18 tahun penjara
Kompas.com/Markus Yuwono

Kasus sate sianida temukan babak akhir, terdakwa NA dihukum 18 tahun penjara

GridHITS.id - Belakangan ini, publik sempat dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang putra dari ojek online.

Pasalnya, kasus ini sempat ramai diperbincangkan dan cukup membuat geregetan.

Seseorang bernama Nani Apriliani Nurjaman mencoba melakukan pembunuhan kepada sang kekasih.

Diawali dengan Nani yang berencana mengirimkan sate untuk kekasihnya yang sempat terlibat cekcok.

Nani sudah memiliki niat untuk mengirimkan makanan kepada sang kekasih, Tomi dengan ojek online.

Sayangnya, Nani sendiri tak menggunakan aplikasi dan langsung meminta sang supir bernama Bandiman untuk mengirim ke rumah Tomi.

Singkat cerita, keluarga Tomi tak merasa jika memasan sate tersebut.

Hingga akhirnya, keluarga Tomi meminta Bandiman untuk membawa pulang sate tersebut.

Tanpa disadari, sate yang mengandung sianida tersebut dimakan oleh sang buah hati yang berujung pada kematian.

Baca Juga: Ingat dengan Wanita Pengirim Sate Bersianida yang Salah Sasaran Pada Anak Tukang Ojol? Kini Mengemis Minta Hukuman Diringankan dengan Alasan Masih Ingin Menikah

Kasus kiriman sate sianida yang salah sasaran hingga menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta masih berlangsung.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular