GridHITS.id - Belakangan ini, kasus penipuan sedang marak terjadi di Tanah Air.
Beberapa nama muncul menjadi tersangka dalam penipuan yang merugikan uang para korbannya hingga miliran rupiah.
Nama Indra Kenz inilah yang belakangan ini sempat tenar karena kasus penipuan berkedok trading binary option.
Bukan hanya Indra Kenz, polisi juga menangkan Doni Salmanan yang terseret kasus trading tersebut.
Dalam kasus ini, juga tersangka juga ditetapkan dengan kasus soal kebohongan melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kedua tersangka ini sempat membuat geger media sosial lantaran aksi pamer barang mewah yang mereka miliki.
Bahkan, Doni Salmanan sempat memberikan sejumlah uang dengan nominal cukup besar kepada beberapa artis.
Para pelaku ini juga sempat menyatakan diri mereka sebagai Crazy Rich.
Sebagai salah satu pengacara kondang Tanah Air yang aktif mengamati hukum di Indonesia, Hotman Paris pun ikut mengomentari kasus tersebut.
Dilansir dari Sosok.id, pria berjuluk Pengacara 30 Miliar ini pun tak setuju dengan julukan Crazy Rich yang diesematkan kepada keduanya.