Follow Us

Angin Segar! Kini Seluruh Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan Mulai Disita Pihak Kepolisian, Kabareskrim Pastikan Uang Korban Affiliator Bisa Kembali Asal Lakukan Syarat Ini, Cek Sekarang Juga!

Devita Savitri - Senin, 14 Maret 2022 | 12:27
Indra Kenz dan Doni Salmanan
Tribunnews.com

Indra Kenz dan Doni Salmanan

GridHITS.id - Penyelidikan kasus penipuan investasi bodong yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan mencapai tahap penyitaan aset.

Keduanya memiliki kemungkinan untuk dimiskinkan lantaran harta yang dimiliki keduanya adalah milik korban.

Hingga kini banyak yang bertanya-tanya mungkinkan uang milik korban bisa kembali.

Karena seperti yang diketahui, uang-uang kekalahan sudah berubah menjadi berbagai aset baik mobil, rumah, jam tangan dan hal lain.

Namun ternyata, usai disita kemungkinan pengembalian aset bisa jadi terjadi.

Hal tersebut sudah dipastikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan terkait korban ia sampaikan dalam jumpa pers virtual bersama Pusat Pelaporan Transaksi dan Keuangan (PPATK), Kamis, (10/03/2022).

Menurutnya uang korban bisa kembali bila melakukan saran dan syarat tertentu.

Salah satunya adalah korban harus bersatu padu untuk memberantas aksi investasi bodong ini dan satu tujuan.

Baca Juga: Bak Genderang Perang Makin Kencang! Usai Bongkar Banyak Boroknya Nikita Mirzani Kabarkan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Akan Diperiksa Polisi, Akan Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Komjen Agus Andrianto menyarankan korban untuk membuat paguyuban bersama agar lebih efektif.

Source : YouTube, GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular