Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Dengan adanya kasus ini, warga sekitar kediaman Doni Salmanan ikut angkat bicara.
Sejak dulu
DoniSalmanan dikenal warga sekitar rumahnya di Soreag Kabupaten Bandung, merupakan sosok yang baik. Menurut ketua RT setempat, Amin Sayumi mengatakan jika Doni Salmanan sudah tinggal di daerah tersebut dan menjadi asli warga Soreang.
"Namun dulu tinggal di rumah orang tuanya di RT 3 dan sekarang di RT 5, masih satu RW," kata Amin, saat ditemui di Kediamannya yang tak jauh dari rumah Doni, Selasa (8/3/2022), dikutip dari
TribunJabar.id. Sebab, menurutnya, rumah besar milik
Doni yang berada di wilayahnya, baru dibeli Doni, sekitar dua tahun lalu.
"Di sini baru sekitar dua tahun lalu, sebelum ada pandemi Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Dikabarkan Stres! Siap-siap Susul Indra Kenz di Penjara, Doni Salmanan Galau hingga Curhat Agak Bisa Tenang : 'Latih Pikiranmu'
Sebelum terkenal dan memiliki harta melimpah, menurut Amin, dulu Doni pernah bekerja.
"Doni kerjanya biasa dulu, pernah jadi sales, cleaning service, markiran, dan lainnya. Iya, memang benar di pernah kerja yang disebutkan itu," tuturnya.
"Bahkan dia juga sempat mengontrak sebelum beli rumah besar itu. Jadi gak berubah, dan tak melupakan kepada teman dan warga di sini, pas dia terkenal dan kaya," katanya.
Amin menuturkan jika warganya tersebut memang mulai jarang terlihat karena kesibukannya.