Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Dengan adanya kasus ini, warga sekitar kediaman Doni Salmanan ikut angkat bicara.
"Di sini baru sekitar dua tahun lalu, sebelum ada pandemi Covid-19," kata dia.
Sebelum terkenal dan memiliki harta melimpah, menurut Amin, dulu Doni pernah bekerja.
"Doni kerjanya biasa dulu, pernah jadi sales, cleaning service, markiran, dan lainnya. Iya, memang benar di pernah kerja yang disebutkan itu," tuturnya.
Amin menuturkan jika warganya tersebut memang mulai jarang terlihat karena kesibukannya.
Source :Kompas.comTribunJabar.id
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Tag Popular