GridHITS.id - Masih ingat dengan kasus hukum yang melibatkan putra Basuki Tjahaja Purnama dan Ayu Thalia?
Kini penetapan tersangka rupanya telah dilakukan.
Ayu Thalia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Nicholas Sean, putra Ahok rupanya tak mau memberikan maaf sedikit pun pada Ayu Thalia.
Diketahui laporan Nicholas Sean sendiri mulai diproses sejak Agustus 2021 kemarin.
Penetapan tersangka pada Ayu Thalia dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Dikutip dari laman suar.id Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Setelah penetapan Ayu Thalia, Nicholas Sean pun menyinggung soal damai.
Rupanya ia sama sekali tak akan memberikan pintu maaf untuk orang yang sudah memfitnah dirinya.