GridHITS.id - Artis sekaligus politikus yang satu ini tengah menjalani hukuman yang menjeratnya.
Angelina Sondakh dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Pada tahun sebelumnya, Angelina Sondakh juga harus menerima pukulan berat karena sang suami yakni Adjie Massaid meninggal dunia.
Kabarnya, perempuan 44 tahun tersebut akan menghidup udara segar di tahun 2022 ini.
Selain itu, ia juga harus meninggalkan putra semata wayangnya dan tak bisa melihat pertumbuhannya.
Putranya, Keanu Massaid harus merasakan kehilangan sang ayah dan harus berpisah dengan ibundanya.