Adapun inisial dari pelaku adalah ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, MDK (21) warga Condongcatur.
Kapanewon Depok, Sleman dan CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Kini ketiga pelaku kemudian diamankan sejak Jumat (28/1/2022) malam.
Tersangka ATW rupanya sosok yang sempat menginjak kaca depan mobil korban.
Tak cuma merusak mobil, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban tabrak lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya.
Selain ATW, MDK juga merasa jadi koran tabrak lari hingga tega melakukan perusakan pada mobil korban dan penganiayaan.
Sedangkan pelaku lain berinisial CP mengaku bukan korban tabrak lari.
Ia mengaku ikut bertindak anarkis karena terprovokasi teriakan maling.
Meski demikian, CP tetap diwajibkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"CP ini bukan merupakan korban tabrak lari, dia terprovokasi teriakan maling.