GridHITS.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya.
Kasus tersebut menyeruka lewat sebuah video yang viral.
Dalam video tersebut, terlihatbahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.
Tindakannya pun dikecam satu Indonesia hingga berimbas pada karirnya di kepolisian.
Rupanya, ia juga sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.
Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda.