Perbuatan Ariel ini dianggap melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diketahui saat itu bukan saja aksi ranjangnya dengan Cut Tari saja yang beredar, bahkan adegan dewasa Ariel dengan Luna Maya juga heboh diperbincangkan.