GridHITS.id - Tentunya masih banyak yang mengingat kejadian video syur yang dilakukan oleh Ariel NOAH dan Cut Tari.
Beberapa waktu silam, publik sempat dihebohkan dengan video syur yang pelakunya adalah Ariel dan Cut Tari.
Meski sudah sangat jelas. Ariel NOAH ternyata sempat membantah jika sosok dalam video tersebut adalah dirinya.
Selain itu, Cut Tari langsung diterpa banyak cobaan termasuk rumah tangganya dengan Yusuf Subrata yang akhirnya kandas.
Dalam kesempatan lain, Cut Tari akui perbuatannya tersebut di depan mantan suami Yusuf Subrata.
Bahkan, dirinya mengaku jika sudah melakukannya dengan Ariel sebanyak 3 kali.
Kasus itu sudah usai sejak 2011 silam dan sempat membuat heboh media sosial kala itu.
Seperti dimuat GridPop.id, video rekaman yang menunjukkan aksi Cut Tari dan Ariel itu pun lantas dijadikan sebagai bukti kunci.
Tak mengelak, Cut Tari benarkan wanita yang ada dalam video tersebut memang dirinya.
Namun Ariel justru ngotot berkata bahwa ia tak terlibat dalam video panas tersebut.
Bahkan Ariel dengan yakin mengatakan hal tersebut sambil tersenyum.
"Video itu dihidupkan dan ditanya, itu kamu (Ariel) bukan?"
"Itu bukan saya, saya tidak melakukan hubungan itu. Dan saya tidak punya perasaan dengan dia," beber Hotman Paris yang saat itu hadir sebagai kuasa hukum Cut Tari, menirukan ucapan Ariel.
Sontak saja pengakuan Ariel ini pun membuat Cut Tari sedih dan menangis bahkan tersinggung.
Cut Tari menyebut jika sikap Ariel ini tak jantan sama sekali.
"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya," terangnya.
"Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari.
Seolah dilepeh begitu saja oleh Ariel, Cut Tari pun hanya bisa menangisi perbuatannya.
Terkait kasus tersebut, akhirnya Ariel saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Vokalis Peterpan tersebut menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel dinilai bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi.
Perbuatan Ariel ini dianggap melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Diketahui saat itu bukan saja aksi ranjangnya dengan Cut Tari saja yang beredar, bahkan adegan dewasa Ariel dengan Luna Maya juga heboh diperbincangkan.