"Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," lanjut Zulpan.
Bukan hanya Olivia Nathania, suami barunya Rafly N Tilaar juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Setidaknya 225 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai angka Rp 9,7 miliar.
Olivia dan suami disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Ayah tiri Olivia Nathania, Farhat Abbas soroti keberadaan Rafly Tilaar yang kini tak nampak batang hidungnya.
Menurutnya, kini Rafly bak tak bertanggung jawab padahal namanya ikut terseret.
Ia juga mengatakan seharunya Rafly sebagai suami harus ada saat istrinya mengalami masalah, namun Farhat menyebutkan Olivia terlalu melindungi suaminya.
Bahkan Oi seakan berusaha keras menutupi semua aib dan kesalahan Rafly agar nama sang suami tak buruk di depan banyak orang.
"Kalau saya lihat dia terlalu membela suaminya, jadi seolah-olah suaminya ini seorang bersih putih tanpa cacat," ujar Farhat.
Dengan tegas, Farhat Abbas menyebutkan, Rafly harus ikut bertanggung jawab dan jangan bersembunyi.
"Satu juta pun uang dia nikmati, artinya dia harus bertanggung jawab. Jangan lempar batu sembunyi tangan," kata Farhat Abbas.