GridHITS.id - Akhir tahun 2021 lalu ada beberapa kasus pidana yang akhirnya terbawa hingga tahun 2022, salah satunya kasus Olivia Nathania.
Kini ia sudah tiga bulan mendekam di penjara usai ditahan sejak 11 November 2021 lalu.
Putri kandung Nia Daniaty tersebut terjerat kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Korban-korban Oi kalah itu salah satunya adalah guru-guru SMAnya dan banyak pihak lainnya.
Awalnya Olivia mengaku membuka program bimbingan belajar untuk masuk CPNS, namun ternyata tak ada bukti malah penipuan.
Terkait perkembangan terbarunya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan berkas perkara Olivia sudah berada di kejaksaan.
Penyidikan tengah dilakukan dan menunggu kejaksaan memeriksa berkas kasus tersebut.
"Terkait dengan saudari Oliv, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan."
"Jadi pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," papar E Zulpan seperti dikutip via GridFame.ID.
Jika berkas tersebut lengkap, maka akan dilakukan tahap dua nantinya.