GridHITS.id - Belakangan kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sedang marak didengar.
Kasus ini juga menjerat anak penyanyi, Nia Daniaty ikut diringkus oleh Polda Metro Jaya.
Oliva Nathania kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).
Jika sesuai dengan prosedur hukum, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.
Jika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Belum juga selesai dengan perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia Nathania bakal menghadapi kasus hukum baru.
Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Herdian Saksono, selaku kuasa hukum Merrina, saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021), melalui kanal Youtube KH Infotainment.
Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.