Follow Us

Berubah Arah? Dulu Bela Putri Nia Daniaty Habis-habisan Meski Terbukti Lakukan Penipuan, Kali Ini Olivia Nathania Diberi Waktu Selama 2 Minggu untuk Kembalikan Uang Ratusan Juta

Magdalena Puspa - Selasa, 23 November 2021 | 06:30
Olivia Nathania kembali dituding lakukan penipuan
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Olivia Nathania kembali dituding lakukan penipuan

GridHITS.id - Belakangan kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sedang marak didengar.

Kasus ini juga menjerat anak penyanyi, Nia Daniaty ikut diringkus oleh Polda Metro Jaya.

Oliva Nathania kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Kamis (11/11/2021).

Jika sesuai dengan prosedur hukum, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Sementara penyidik menyiapkan berkas, sebelum dilimpahkan kejaksaan, masa penahanan Anak Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.

Jika melihat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, sebenarnya Olivia diperdugakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Dibui karena Tuntutan 225 Orang Korban Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Kini Dilaporkan 40 Orang yang Merasa Uangnya Dirampok : 'Olivia Diduga Jadikan Penipuan Sebagai Mata Pencaharian'

Belum juga selesai dengan perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia Nathania bakal menghadapi kasus hukum baru.

Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Herdian Saksono, selaku kuasa hukum Merrina, saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021), melalui kanal Youtube KH Infotainment.

Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

Source : GridFame.ID, Youtube

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest