Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Dibutakan Cinta! Rela Kuras Kantong hingga Rp 1,5 Miliar untuk Mantan Istri Demi Bisa Menikahi Mayangsari, Terungkap Proses Cerai Bambang Trihatmodjo dan Halimah Ternyata Hanya 5 Menit

Ela Aprilia Putriningtyas - Jumat, 21 Januari 2022 | 09:00
Mayangsari dan Halimah
GridHOT via Ist

Mayangsari dan Halimah

Banyak publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang).

Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.

Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Baru Terbongkar Sekarang! Mayangsari Akhirnya Ungkap Anak Lain dari Bambang Trihatmodjo yang Tak Pernah Terekspos, Ternyata Alasannya Bikin Sedih : 'Baru Umur Satu Bulan Setengah'

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agar permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Source :Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x