GridHITS.id -Rumah tangga antara Rohimah Alli dan Kiwi memang sudah karam usai 22 tahun berlayar.
Hal tersebut terjadi usai Rohimah menggugat cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Desember 2020 lalu.
Ia mengungkapkan dirinya sudah tak sanggup dengan seluruh permainan yang dilakukan Kiwil yakni poligami.
Seperti yang diketahui, Rohimah pernah dipoligami dengan Meggy Wulandari selama 17 tahun lamanya.
Tak hanya itu, ia juga dipoligami dengan Eva Belisima yang dinikahi Kiwil tanpa sepengetahuannya.
Walaupun demikian, Rohimah sempat menyatakan ingin menerima sang mantan suami bila ada niatan untuk berubah.
Bak kapok, anak-anaknya tak setuju sang bunda mengulang luka yang pernah dilaluinya.
Bahkan bila sang ayah mengemis-ngemis sekalipun, hal tersebut bak tak akan mempan.
Sambil menahan tangis, Rohimah menyebut ia sudah diancam oleh anaknya jika rujuk dengan Kiwil.
Hal tersebut sempat ia sampaikan saat gugatan cerainya pada Kiwil merebak di media sosial.