Meski demikian, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.
Harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.
Diberitakan sebelumnya, artis CA ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) lalu.
Tidak sendirian, artis CA diringkus pihak kepolisian bersama tiga pria yang berperan sebagai muncikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Cassandra Angelie terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.
"Kebutuhan ekonomi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menyebut, CA mengenal muncikari berawal dari pertemanan.