Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pastikan Proses Hukum Tak Ada yang Ditutupi, Oknum TNI yang Menabrak Sejoli di Nagreg Terancam Bui Seumur Hidup

Ela Aprilia Putriningtyas - Kamis, 30 Desember 2021 | 11:00
Ilustrasi kecelakaan.
Tribunnews.com

Ilustrasi kecelakaan.

GridHITS.id - Beberapa waktu lalu heboh kabar oknum TNI terlibat tabrakan.

Adapun Oknum TNI tersebut berjumlah 3 orang yang menewaskan Salsabila dan Handi.

Tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.

Setelah terjadi tabrakan, kemudian merek membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah

Yang membuat geram, salah satu kolonel P masih sempat membuat kebohongan dan tak mau nengakui apa yang terjadi sebenarnya.

Namun akhirnya kebohongan tersebut terungkap juga.

Selasa (28/12/2021) PanglimaTNIJenderalAndikaPerkasamengatakan penyidik telah menetapkan oknum TNI sebagai tersangka.

"Jadi per hari ini, penyidik baik dari AD maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika seperti dimuat Tribunnews.com.

Baca Juga: Penemuan Mengejutkan Kasus Kecelakaan Nagreg, Pelaku yang Berpangkat Kolonel itu Ternyata Awalnya ingin Temui Keluarga, Berakhir Tragis karena Terancam Dipecat dan Dipenjara

Tak ada perbedaan sama sekali dengan kasus lainnya, ketiga oknum penabrak akan di berikan hukuman.

Adapun ancaman kurungan untuk ketiga orang itu adalah bui seumur hidup.

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x