Yakni Dana KJP Plus Tahap II mulai cair pada Rabu (8/12/2021).
Adapun informasi dibagikan Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi pada Kamis (9/12/2021).
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021."
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021."
Dengan demikian ada baiknya, Anda cek apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening KJP Plus.
Baca Juga: Yuk Dicatat, KJP Keluar Setiap Tanggal Berapa? Ternyata ini Patokannya
Sedangkan untuk pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Januari 2022 belum terselenggara.
Namun kepala UPT P4OP Waluyo Hadi menuturkan dana sudah ada untuk tiga bulan kedepan dan tinggal menunggu tanggal pencairan.
Bila mengurut pada tahun 2021 lalu, pendataan KJP Plus Tahap I tahun 2022 akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2022.