GridHITS.id- Mengambil uang rakyat tentunya menjadi salah satu bentuk penyelewengan untuk kepuasan tersendiri.
Bukan hanya di Indonesia, seluruh negara pastinya melarang adanya tindakan korupsi tersebut.
Sampai saat ini pun masih banyak terjadi tindakan korupsi yang belum bisa dijegah.
Terlebih, banyak oknum pejabat yang kurang puas untuk bisa mendapatkan hasilnya.
Tindakan korupsi juga kerap menjadi perhatian masyarakat dunia lantaran sangat merugikan.
Kendati demikian, hukuman setimpal harus diberikan bagi para koruptor.
Perlunya penegasan kepada para koruptor harus dilakukan agar tak merugikan bagi masyarakat.
Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
Menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.