Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (17/12/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Selama pemeriksaan, S dicecar 33 pertanyaan "Terlepas dia sebagai pelapor, kami periksa dulu sebagai saksi. Jika nanti cukup alat bukti akan kita gelarkan," kata Rozi.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pemain organ tunggal tersebut.
Kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ungkap Rozi.