GridHITS.id - Ibu muda berusia 19 tahun ini harus mendapat paksaan dari suaminya yang cemburu.
ZU (19) mengatakan bahwa dirinya dipaksa berbohong oleh suaminya soal ia diperkosa oleh empat pria.
Seperti diketahui, sebelumnya ZU disebut-sebut melaporkan dirinya diperkosa oleh empat pria asing.
Namun siapa sangka, setelah kasus berjalan ia akhirnya membuat pengakuan bahwa itu hanya paksaan suaminya.
Bahkan ia harus merasakan dipukuli oleh suaminya yang menuding dirinya selingkuh dan disetubuhi pria lain.
"Saya hari ini menyatakan bahwa apa yang saya laporkan itu tidak benar. Keempat orang itu tidak ada menyetubuhi saya," kata ungkap ZU didampingi kuasa hukumnya dan suaminya, S (28).
"Saya dipaksa suami saya supaya mengaku diperkosa empat pria. Tapi sebenarnya kejadian itu tidak ada. Saya diancam sama suami supaya mengaku diperkosa dan lapor polisi," ujarnya.Bukan hanya diancam, ZU juga mengaku dipukuli suaminya yang menuduhnya selingkuh.
"Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku.
Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh," ungkapnya.
Atas kebohongan yang telah ia perbuat, ZU pun meminta maaf kepada pihak kepolisian.
"Saya minta maaf kepada Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu dan Polda Riau.
Karena saya membuat pernyataan awalnya diperkosa empat laki-laki itu tidak benar. Saya minta maaf," ujarnya.S pun mengaku kecewa dengan istrinya bahwa kasus yang dialaminya ternyata hanya bohong.
"Semuanya sudah saya korbankan agar kasus ini terungkap. Tapi akhirnya dia (ZU) menyatakan semua ini hanya bohong.
Padahal kejadiannya memang ada, dia diperkosa empat pelaku itu. Tiba-tiba kayak gini kesimpulannya. Saya enggak tahu gimana lagi," ujarnya.
"Saya sempat mau bertindak sendiri mau bunuh keempat pelaku itu. Tapi, akhirnya saya serahkan semuanya kepada kepolisian," lanjutnya.Sementara itu, kuasa hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku kecewa dengan pengakuan kliennya.
Kata Andri, klienya menyebut bahwa dirinya tidak ada diperkosa muncul setelah kasus tersebut telah berjalan penyelidikannya.
Padahal, sambung Andri, dirinya telah berjuang untuk membantu ZU. "Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU).
Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami.
Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya," jelas Andri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saya Diancam Suami supaya Mengaku Diperkosa dan Lapor Polisi"