Ia ditemani oleh keluarga dan rekan-rekan terdekatnya untuk jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia hanya menuntut tanggung jawab dari mantan kekasihnya dan ingin perjuangkan keadilan.
Laura divonis dokter mengalamiSpinal Cord InjuryCedera sumsum tulang belakang traumatik dapat terjadi karena pukulan atau potongan tiba-tiba pada tulang belakang.
Ia mendapatkan penyakit itu dikarenakan benturan keras yang menimpanya saat terjadi kecelakaan.
Saat divonis, Laura memiliki kemungkinan sedikit untuk kembali normal kembali, namun Tuhan terlalu sayang Laura.
Selamat jalan Edelenyi Laura.