Jerinx merasa terus dihujat atas keputusannya melangkah mengikuti anjuran pemerintah dengan divaksin jenis sinovac setelah berkonsultasi dengan dokter Indro.
"RASIALISME & VAKSINISME. Memilih divaksin dihujat setengah negara. Belum divaksin eh dihujat oleh setengahnya lagi.
"Bisakah diskriminasi ini dihentikan? Apa bedanya vaksinisme dengan rasisme yang mengkotak-kotakkan manusia atas dasar rasnya? Apa? Kan kita tak bisa memilih ras kita, sedangkan kalau vaksin kita masih bisa menolaknya?," kata Jerinx dikutip GridHITS.id dari Instagram Story.
Kasus pengancaman Jerinx dengan Adam Deni sudah memasuki P21.
Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Namun demikian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya dengan memakai rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Alasan penahanan
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID harus kembali dibui, karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.
"Tersangka atas nama I Gde Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun.
Jadi mungkinkan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga ketika ditemui di kantornya, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Kendati demikian, Bima berterima kasih karena penabuh drum grup band Superman Is Dead itu tidak pernah melakulan pelawanan, selama menjalani proses hukum.