"Jerinx kooperatif sekali. Saya dapat informasi dari Jaksa yabg melakukan pemeriksaan tahap 2. Sangat kooperatif," ucapnya.
Namun, Bima menegaskan pihaknya menjalani pekerjaan sesuai UU yang berlaku, sehingga harus menetapkan suami Nora Alexandra menjadi tahanan.
Bima juga tak bisa memastikan kedepan apakah akan menerima penangguhan penahanan dari Jerinx SID, agar bisa keluar dari penjara walau masih berstatus tersangka.
"Terkait itu tentu saat ini kita blm bisa bicara dapat atau tidak. Tapi yang jelas pada saat ini telah dilakukan upaya penahanan," ujar Bima Suprayoga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesetiaan Nora Alexandra Saat Jerinx SID Hendak Dijebloskan ke Penjara