GridHITS.id - Nasib malang dialami oleh remaja putri yang coba mengakhiri hidup.
Perbuatan bejat ayah kandung LS ini rupanya sudah dilakukan sejak tahun 2009.
Sampai saat ini sudah 12 tahun lamanya LS menerima perlakuan bejat dari bapak kandungnya.
Pihak sekolah yang mengetahui pertama kali dari LS berbicara perihal apa yang dialami lantas menghubungi ibu korban.
Ibu korban lantas membuat laporan polisi atas perbuatan tak pantas suaminya.
Seperti dimuat Tribunnews.com, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Indra menjelaskan jika tersangka melakukan aksinya itu saat kondisi rumah sepi dan melakukannya di ruang keluarga.
Perbuatan menjijikan pria tersebut bahkan nekat dilakukan seminggu sampai tiga kali.
M beralasan jika sang istri tak mau diajak berhubungan intim hingga melampiaskan pada anak perempuannya.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak, dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra, Rabu (24/11/2021).
Selain mendapat perlakuan buruk dari ayah sendiri, LS juga diancam oleh M agar diam.
M bahkan sempat mengiming-imingi LS dengan uang Rp10 ribu agar tetap tutup mulut.
Kini kasusnya diusut tuntas, rupanya M terakhir kali melakukan perbuatan asusila pada LS pada bulan Oktober lalu.
Polisi menyebut jika pelaku menggunakan plastik sebagai pengganti kondom saat melakukan aksi bejatnya.
Nekat menggunakan kondom saat berhubungan, pelaku berusaha mencegah agar sang putri tidak hamil.
Sementara itu, kasus rudapaksa yang dilakukan M terhadap anak kandungnya telah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan NegeriSalatiga.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim PolresSalatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto.
"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin, jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya.
Kini kasusnya terungkap dan sedang dalam proses lanjutan, rupanya korban sempat mencoba mengakhiri di sekolah.
Akso LS yang masih duduk di bangku SMP itu pun akhirnya bisa dicegah oleh pihak sekolah.
Rupanya percobaan bunuh diri yang dilakukan LS bukan kali pertama dilakukan, namun sudah ketiga kalinya.
Satreskrim PolresSalatigayang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku M.
"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan."
"Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," ungkap Nanung.