GridHITS.id - Nasib malang dialami oleh remaja putri yang coba mengakhiri hidup.
Perbuatan bejat ayah kandung LS ini rupanya sudah dilakukan sejak tahun 2009.
Sampai saat ini sudah 12 tahun lamanya LS menerima perlakuan bejat dari bapak kandungnya.
Pihak sekolah yang mengetahui pertama kali dari LS berbicara perihal apa yang dialami lantas menghubungi ibu korban.
Ibu korban lantas membuat laporan polisi atas perbuatan tak pantas suaminya.
Seperti dimuat Tribunnews.com, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Indra menjelaskan jika tersangka melakukan aksinya itu saat kondisi rumah sepi dan melakukannya di ruang keluarga.
Perbuatan menjijikan pria tersebut bahkan nekat dilakukan seminggu sampai tiga kali.
M beralasan jika sang istri tak mau diajak berhubungan intim hingga melampiaskan pada anak perempuannya.