"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak, dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra, Rabu (24/11/2021).
Selain mendapat perlakuan buruk dari ayah sendiri, LS juga diancam oleh M agar diam.
M bahkan sempat mengiming-imingi LS dengan uang Rp10 ribu agar tetap tutup mulut.
Kini kasusnya diusut tuntas, rupanya M terakhir kali melakukan perbuatan asusila pada LS pada bulan Oktober lalu.
Polisi menyebut jika pelaku menggunakan plastik sebagai pengganti kondom saat melakukan aksi bejatnya.
Nekat menggunakan kondom saat berhubungan, pelaku berusaha mencegah agar sang putri tidak hamil.
Sementara itu, kasus rudapaksa yang dilakukan M terhadap anak kandungnya telah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan NegeriSalatiga.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim PolresSalatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto.
"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin, jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," katanya.
Kini kasusnya terungkap dan sedang dalam proses lanjutan, rupanya korban sempat mencoba mengakhiri di sekolah.