Namun, kabar terbaru disebutkan ayah dari mendiang Bibi Ardiansyah mencabut permohonan perwalian dan hak asuh Gala Sky yang diajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pencabutan hal tersebut dikarenakan untuk kepentingan Gala Sky dan menyelesaikan keributan yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga Vanessa Angel dikutip via postingan akun gosip Instagam @lambeturah_official.
Nantinya permasalahan ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua keluarga tersebut.
Sebelumnya diketahui, pihak keluarga Bibi Ardiansyah sudah menghubungi Doddy Sudrajat untuk diselesaikan secara baik-baik.
Namun, Doddy merasa dirinya sudah terlalu banyak dikecewakan dan sudah terlanjut dihujat oleh warganet.
Ia mengungkapkan sebelumnya melalui tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, bahwa seluruhnya akan diselesaikan melalui pengadilan.
Karena dicabut, mau tidak mau seluruh perkara ini akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat.
Lalu, sebenarnya siapa yang paling berhak untuk harta warisan dan hak asuh Gala Sky menurut syariat Islam?
Ustaz kondang Gus Miftah jelaskan hal tersebut dalam YouTube Hitz Infotainment.
Dilansir via Grid.ID, Gus Miftah menyebutkan jangan sampai ada yang memanfaatkan harta warisan tersebut.
Gus Miftah juga menyebutkan bahwa ahli waris dari Gala Sky bukan hanya anak saja, melainkan banyak ahli waris.
"Jadi sebenarnya rules-nya itu udah ada, jadi lakukan saja itu. Jadi kalau dibilang ini mutlak 100 persen haknya anak juga enggak karena ada hak ahli waris yang lain," ujarnya.
Karena permasalahannya sudah terlalu pelik, ia menyarankan kedua belah pihak keluarga melakukan sesuai hukum yang berlaku.
Namun kembali lagi, pihak Bibi Ardiansyah memutuskan untuk tak melalui jalur hukum.
Walaupun demikian, apabila ahli waris lain menyetujui untuk diberikan kepada Gala Sky maka hal tersebut tidak menajdi masalah.
"Tapi kalau yang lain mengatakan ya sudahlah untuk perkembangan si anak semuanya, ya sudah."
Gus Miftah menjelaskan, hukum ahli waris itu bisa diatur oleh hukum agama maupun hukum adat.
Artinya, hukum adat akan berlaku dikembalikan lagi baiknya bagaimana menurut keluarga dan ahli waris.
Namun, ia menambahkan bahwa persentase hak waris terbesar harus jatuh ke tangan sang anak.
"Itu pasti presentasenya berbeda, kalau ngomong soal itu pasti presentasi terbesar untuk si Gala, gak mungkin untuk yang lain," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Gus Miftah Turun Gunung, Sang Ustaz Kondang Ungkap Pembagian Harta Warisan hingga Hak Asuh Gala Sky Ardiansyah Berdasarkan Syariat Islam, Siapa yang Paling Berhak?"