Dilansir via Grid.ID, Gus Miftah menyebutkan jangan sampai ada yang memanfaatkan harta warisan tersebut.
Gus Miftah juga menyebutkan bahwa ahli waris dari Gala Sky bukan hanya anak saja, melainkan banyak ahli waris.
"Jadi sebenarnya rules-nya itu udah ada, jadi lakukan saja itu. Jadi kalau dibilang ini mutlak 100 persen haknya anak juga enggak karena ada hak ahli waris yang lain," ujarnya.
Karena permasalahannya sudah terlalu pelik, ia menyarankan kedua belah pihak keluarga melakukan sesuai hukum yang berlaku.
Namun kembali lagi, pihak Bibi Ardiansyah memutuskan untuk tak melalui jalur hukum.
Walaupun demikian, apabila ahli waris lain menyetujui untuk diberikan kepada Gala Sky maka hal tersebut tidak menajdi masalah.
"Tapi kalau yang lain mengatakan ya sudahlah untuk perkembangan si anak semuanya, ya sudah."
Gus Miftah menjelaskan, hukum ahli waris itu bisa diatur oleh hukum agama maupun hukum adat.
Artinya, hukum adat akan berlaku dikembalikan lagi baiknya bagaimana menurut keluarga dan ahli waris.
Namun, ia menambahkan bahwa persentase hak waris terbesar harus jatuh ke tangan sang anak.
"Itu pasti presentasenya berbeda, kalau ngomong soal itu pasti presentasi terbesar untuk si Gala, gak mungkin untuk yang lain," tutupnya.