GridHITS.id - Bukan memberikan contoh yang baik dan meninggalkan kenangan indah saat KKN (Kuliah Kerja Nyata), mahasiswa ini justru jadi sasaran amuk warga.
Bukan tanpa sebab, rupanya para mahasiswa tersebut dianggap melakukan hal tak pantas di tempat mereka melaksanakan tugas.
Bahkan video aksi tak pantas para mahasiswa ini pun viral di media sosial.
Rupanya para mahasiswa itu dianggap sudah menjelekkan desa tempat mereka tinggal.
Peristiwa terjadi pada Mahasiswa Universitas Jambi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari, Jambi.
Imbas apa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut, mereka pun disidang warga hingga diusir.
Kepala Desa Kubu Kandang menjalankan jika pihaknya baru mengetahui hal itu setelah video para mahasiswa itu viral.
“Saya melihat ini setelah videonya viral di Medsos, pemuda yang melaporkan kepada saya," kata Kepala Desa Kubu Kandang, Harun Rabu (24/11/2021), dikutip dari Tribun Wow.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak desa pun lantas memutuskan untuk melakukan musyawarah.
"Minggu lalu sekitar pukul 16.00 WIB saya, tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta (KKN) dengan masyarakat Desa Kubu Kandang,” lanjutnya.
Disidang oleh para tetua desa, mahasiswa tak hanya mendapat hukuman tetapi juga diwajibkan membayar denda.
Imbas dianggap melecehkan nama desa, sidang telah dilakukan (21/11/2021) kemarin.
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela namaDesaKubuKandang.
"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan namaDesaKubuKandang,” katanya.
"Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu diantara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.
Adapun sanksi yang didapatkan mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.
Kini masalah tersebut bahkan sudah diselesaikan begitu juga dengan berbagai denda yang diberikan.
Permohonan maaf pun sudah dilakukan para mahasiswa pada seluruh masyarakat desa Kubu Kandang.
Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan mengklarifikasi jika mahasiswa yang sempat mendapatkan hukuman adat saat ini telah kembali.
Kembalinya mereka dari desa Kubu Kandang rupanya bukan diusir tetapi memang jadwal KKN telah berakhir.
"Kepulangan mahasiwa ini bukan karena kejadian ini memang jadwal mereka sudah harus pulang. Ada 15 orang satu desa, dimulai pada 22 Oktober, hari ini sudah penarikan,” ucap Ridhwan pada Kamis (25/11/2021).
Meski demikian pihaknya juga telah mengajukan permohonan maaf pada penduduk desa dan membayar sanksi.
“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan.
"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik," terangnya.
"Ini menjadi evaluasi mudah-mudahan ke depan ada materi tentang etika bermedsos. Karenamahasiswakita tidak bisa lepas dari medsos,” terangnya.