GridHITS.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan CPNS Kamis (11/11/2021) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan dengan 46 pertanyaan.
Namun sebenarnya tak hanya Oi, suaminya Rafly Tillar juga ikut terseret dalam kasus tersebut.
Namun, ia tak hadir dalam pemanggilan pertama polisi terkait kasus yang memakan 225 korban dengan kerugian Rp9,7 miliar.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dilansir melalui Grid.ID, menyebutkan bahwa Rafly Tilaar adalah pegawai instansinya.
Namun, ternyata ia belum diangkat menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi.
Pihak instansi tempat Rafly bekerja langsung menanggapi kasus yang menjerat suami Olivia tersebut.
Namun hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM.
Berbagai sanksi akan menunggu Rafly apabila dirinya terbukti bersalah.
Namun, Rika tak dapat menjelaskan apa pun terkait sanksi tersebut.